Pengertian Demokrasi Pancasila adalah salah satu bentuk demokrasi
yang penyelenggaraan didasarkan atas aspirasi, kinginan, serta
kepentingan masyarakat (rakyat pada umunya), bukan atas dasar
perseorangan atau kelompok (baik mayoritas maupun sebaliknya), oleh
karenanya dalam perjalannya dikembalikan kepada rakyat (hati nurani
rakyat yang memutuskan). Negara dengan sistem Demokrasi Pancasila tidak lain tidak bukan adalah Indonesia, karena ideologi yang dipakai negara kita adalah Pancasila.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berakhirnya Demokrasi Terpimpin
Berakhirnya Demokrasi Terpimpin berarti juga berakhirnya kekuasaan presiden Seokarno digantikan dengan Orde Baru dibawah kepemimp...
-
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per...
-
Kebijakan ekonomi yang dilakukan pada masa demokrasi terpimpin kebijakan ekonomi yang dilakukan pada masa demokrasi terpimpin a....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar